SISTEM BIOFLOK, IMPLEMENTASI BARU BUDI DAYA LELE YANG ADA DI LAPAS PERMISAN

23-11-2021 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI JAWA TENGAH

SISTEM BIOFLOK, IMPLEMENTASI BARU BUDI DAYA LELE YANG ADA DI LAPAS PERMISAN


Permisan – Budidaya ikan lele menjadi salah satu program pelatihan bary bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas ll A Permisan Nusakambangan.


Selasa, 23 November 2021, Kepala Lapas kelas ll A Permisan Nusakambangan menjelaskan, kegiatan ini diharapkan menjadi ajang pembelajaran terlebih bekal ilmu berwirausaha bagi para warga binaan, ketika mereka bebas dari Lapas ini.


Budidaya ikan lele sistem bioflok adalah suatu sistem pemeliharaan ikan dengan cara menumbuhkan mikroorganisme yang berfungsi mengolah limbah budi daya itu sendiri menjadi gumpalan-gumpalan kecil yang bermanfaat sebagai makanan alami ikan.


“Mereka dapat mengaplikasikannya setelah bebas nanti,” ujar Kalapas.
Lebih jauh lagi Kalapas menjelaskan, “halaman yang kosong di dalam lingkungan Lapas Permisan kami manfaatkan untuk membuat kolam ikan lele dengan ukuran lebar sekitar 3 meter dengan jumlah beberapa buah serta dengan jumlah bibit yang ditabur sebanyak empat ribu bibit ikan lele,” terangnya.


Kalapas berharap, kedepannya semoga napi yang bebas bisa berwirausaha, sebab mereka kembali ke lingkungan tempat tinggalnya masing-masing, usai menghabiskan masa tahanan.
“Ini adalah salah satu langkah kemandirian, juga membangun citra positif hingga kepercayaan diri napi itu sendiri. Saat sudah kembali ke keluarga dan di tengah-tengah masyarakat nanti,” pungkasnya.



Bagikan berita melalui