Tes Urine Mandiri bagi Petugas Lapas Kelas IIA Purwokerto

23-11-2021 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI JAWA TENGAH

Menindaklanjuti surat Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah nomor: W13.UM.01.01-827 Tanggal 16 November 2021 perihal Pelaksanaan Tes Urin Mandiri Bagi Petugas Lapas/Rutan, sebanyak 88 orang pegawai mengikuti tes urin. Tes Urine Mandiri bertujuan untuk Meningkatnya koordinasi, kewaspadaan, terhadap gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) dan pengawasan terhadap peredaran gelap narkoba di Lapas dan Rutan. Dari hasil pemeriksaan Tes urin petugas Lapas Purwokerto semuannya dinyatakan NEGATIF

Bagikan berita melalui