Pada hari Senin 22 November 2021 Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara Dra. Hj. Sarbiati, S.H., M.H. melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait dengan penerapan 5RIN (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin, Indah dan Nyaman) sebagai budaya kerja di Pengadilan Agama Jakarta Utara.
Sidak ini dilakukan bertujuan untuk mengecek secara langsung dan spontanitas kondisi ruang kerja dan sarana pada tiap-tiap ruangan di Pengadilan Agama Jakarta Utara seberapa jauh sudah memenuhi unsur 5RIN.
Sebagian bersar ruangan sudah baik dan tertata dengan rapih sehingga nyaman digunakan sebagai tempat kerja, khususnya untuk area pelayanan publik sudah tampat baik , namun juga terdapat ruangan yang perlu dibenahi, sehingga Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara langsung menginstruksikan untuk segera ditindakanjuti.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020