Berdasarkan surat edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 3966/DjA.3/HM.00/11/2021 tanggal 18 November perihal permohonan Penugasan Calon Peserta Kegiatan Bimbingan Teknis Layanan Bagi Penyandang Disabilitas.
Ketua Pengadilan Agama Jember Drs. H. Achmad Nurul Huda, M.H. didampingi Panitera Akhmad Muzaeri, S.H. menghadiri pelaksanaan Kegiatan Bimbingan yang diadakan pada hari Senin, tanggal 22 November 2021 bertempat di Grand Kanjuruhan Resort Hotel dan Convention Hall.
Bimbingan Teknis juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H., Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H., dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Drs. H. Mohammad Yamin Awie, S.H., M.H.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban dan keseragaman pemberian pelayanan bagi Penyandang Disabilitas di Lingkungan Badan Peradilan Agama.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020