Ketua Pengadilan Agama (PA) Simalungun Muhammad Arif, S.Ag., M.S.I menegaskan penerapan budaya kerja 5S kepada para petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Satuan Pengaman (Satpam). Hal ini disampaikan dalam briefing (pengarahan singkat) di ruang PTSP, Senin (22/11/2021) pagi. Briefing tersebut dihadiri juga dihadiri oleh Panitera Ansor, S.H dan Sekretaris Anawiyah, S.Ag.
Menurut Ketua PA Simalungun, petugas PTSP dan satpam sebagai garda terdepan yang langsung berhadapan dengan para pihak harus selalu melaksanakan budaya kerja 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun). “Selalu tegakkan budaya 5S, layani para pihak dengan sepenuh hati dan berikan pelayanan yang prima,” Ujar Muhammad Arif, S.Ag, M.S.I. Briefing ditutup dengan pengucapan yel-yel oleh seluruh peserta untuk memberi semangat memulai rutinitas pekerjaan. (PTIP)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020