Hakim Pengadilan Agama (PA) Simalungun Muhammad Irsyad, S.Sy mengingatkan empat hal penting kepada seluruh aparatur. Hal ini beliau sampaikan dalam apel pagi Senin (22/11/2021), di halaman depan kantor.
Adapun empat hal penting yang disampaikan adalah : Pertama, terkait batas waktu perbaikan telusur dokumen. “Hari ini adalah batas waktu terakhir kita untuk menindaklanjuti perbaikan telusur dokumen, diharapkan agar seluruh tim melihat kembali perbaikan yang telah diselesaikan” ujar Muhammad Irsyad, S.Sy.
Kedua, diharapkan agar seluruh aparatur menindaklanjuti hasil temuan baik assessment eksternal APM, hakim pengawas bidang (hawasbid) internal dan pengawasan daerah. “Kita telah mengetahui kelemahan dan kesilapan kita sehingga terdapat temuan, maka mari kita tindak lanjuti dan seterusnya dijadikan pelajaran agar tidak terulang kembali” kata Irsyad.
Ketiga, pentingnya menjaga kekompakan dan komunikasi dalam bekerja. “Jangan sampai akibat tidak kompak dan kurang komunikasi, kemajuan PA Simalungun jadi terhambat” ujar Hakim PA Simalungun.
Terakhir, beliau mengingatkan untuk meluruskan niat dalam bekerja. “Mari kita luruskan niat untuk bekerja dan mengawali pekerjaan kita dengan membaca Basmallah,” tutup Muhammad Irsyad, S.Sy. (PTIP)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020