Penandatanganan MoU Pengadilan Agama Dumai Dengan Dinas DUKCAPIL | (12/08)
Dumai | www.pa-dumai.go.id
Pada hari Kamis,12 Agustus 2021, bertempat di Ruang Sidang Kartika, Pengadilan Agama Dumai telah dilaksanakan acara penandatanganan Nota Kesepahaman ( Memorandum of Understanding atau Mou ) bersama antara Pengadilan Agama Dumai dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Dumai yang ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Agama Dumai, Ibu Khoiriyah Roihan, S.Ag.,M.H. dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Dumai, Bapak Suardi, S.Sy.
Adapun tujuan dilaksanakan kerjasama tentang akses informasi penelusuran akta cerai antara Pengadilan Agama Dumai dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Dumai ini adalah untuk semakin memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan dengan cepat dalam kepengurusan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Dumai yang berkaitan dengan publikasi produk Pengadilan Agama Dumai dan pencegahan adanya pemalsuan produk Pengadilan Agama Dumai
Dengan adanya MoU ini, diharapkan agar kerjasama antara Pengadilan Agama Dumai dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Dumai semakin lebih baik lagi, dan semoga kedepannya akan melahirkan kerjasama – kerjasama lain terkait dengan penguatan pelayanan terhadap masyarakat khususnya masyarakat di Kota Dumai yang berkaitan dengan kepengurusan administrasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Dumai dan produk di Pengadilan Agama Dumai.
***(Tim Redaksi PA Dumai)***
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020