Penandatanganan MoU Antara Pengadilan Agama Dumai Dengan Dinas PPPA Kota Dumai | (10/08)

22-11-2021 - PENGADILAN AGAMA DUMAI KLAS I. B — PENGADILAN TINGGI AGAMA PEKANBARU

Penandatanganan MoU Antara Pengadilan Agama Dumai Dengan Dinas PPPA Kota Dumai | (10/08)

Dumai | www.pa-dumai.go.id

Pada hari Selasa, 10 Agustus 2021 Pukul 09.30 WIB bertempat di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Agama Dumai dilaksanakan acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) Antara PA Dumai dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak Kota Dumai.

Acara dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Dumai Khoiriyah Roihan, S.Ag.,M.H dengan didampingi oleh Sekretaris Hendri Suwelman, S.Kom, Panmud Gugatan, Murzani, S.Ag, Panmud Hukum Dian Trisnavita Hasibuan, S.H & Kasubbag PTIP Nurmala dan dari pihak Dinas PPPA hadir Hj. Dameria, SKM., M.Si., Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kota Dumai beserta jajarannya.

MoU ini memuat tentang Koordinasi dan kerjasama dalam pendampingan dan penanganan kasus hukum yang dialami perempuan dan anak di Kota Dumai

Ketua Pengadilan Agama Dumai Khoiriyah Roihan, S.Ag.,M.H dalam sambutannya mengatakan  bahwa maksud Perjanjian Kerjasama ini adalah sebagai pedoman bagi para pihak dalam kerjasama layanan konseling bagi pihak yang dimohonkan dispensasi kawin dan pendampingan psikologis terhadap pihak wanita yang ingin mengajukan perkara dispensasi kawin.

Adapun tujuan dilakukannya kerjasama ini adalah untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing satuan kerja, upaya untuk meingkatkan Sumber Daya Manusia (Khususnya perempuan dan anak) dalam wilayah Pemerintah Kota Dumai dan melakukan upaya pencegahan pernikahan usia anak dan perilaku kekerasan dalam rumah tangga melalui sosialisasi dan pendampingan mediasi.

Selanjutnya penandatanganan naskah kerjasama (Mou) antara Ketua Pengadilan Agama Dumai dan Kepala Dinas PPPA Kota Dumai. Kemudian acara diakhiri dengan foto bersama.

Lihat MoU Pengadilan Agama Dumai Dengan Dinas PPPA Kota Dumai

***(Tim Redaksi PA Dumai)***


Bagikan berita melalui