PA Sarolangun dan Disdukcapil Sarolangun Lakukan Rapat Evaluasi Inovasi Perubahan Status Pasca Perceraian

22-11-2021 - Pengadilan Agama Sarolangun — PENGADILAN TINGGI AGAMA JAMBI

Tingkatkan Pelayanan Prima, Pengadilan Agama Sarolangun dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sarolangun lakukan Rapat Evaluasi Inovasi Perubahan Status Pasca Perceraian (SI GASSAI). Senin, 15 November 2021, di ruang ketua. Rapat ini membahas perubahan mekanisme teknis setelah 2 bulan di Implementasikan Pasca Penandatanganan MOU dengan Bupati Sarolangun 27 Agustus 2021 kemarin.



Bagikan berita melalui