Emban Tugas Sidang Di Luar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling) Pengadilan Agama Nganjuk

15-10-2021 - Pengadilan Agama Nganjuk — PENGADILAN TINGGI AGAMA SURABAYA

Adapun manfaat sidang keliling adalah Lokasi sidang lebih dekat dengan tempat tinggal yang mengajukan perkara, biaya transportasi lebih ringan, dan menghemat waktu. Harapan kedepannya semoga masyarakat dapat turut memberikan andil berupa kritik maupun saran yang membangun kepada Pengadilan Agama Nganjuk agar dapat terus meningkatkan kinerja Pengadilan Agama Nganjuk demi memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Nganjuk.

Bagikan berita melalui