Senin, 15 November 2021, dilaksanakan briefing untuk Satpam dan Petugas PTSP. Briefing disampaikan oleh Kepala Bagian Umum dan Keuangan PTA Pekanbaru H. Yufrizal, SH., MH didampingi Panmud Hukum PTA Pekanbaru Dra. Hj. Ida Hamidah, MH, Panmud Banding PTA Pekanbaru Drs. Zulkifli, dan Panitera Pengganti PTA Pekanbaru sebagai pendamping Petugas PTSP Hj. Zulfahmi, S.Ag., MH.
Dalam briefing, kembali disampaikan mengenai tupoksi Satpam dan Petugas PTSP yang dititik beratkan dalam hal pelayanan. Petugas harus selalu berada di pos dan meja PTSP. Pelayanan terhadap tamu harus dilakukan dengan sebaik-baiknya dan selalu menerapkan 5S demi untuk memberikan pelayanan prima. untuk mensukseskan tugas, kita harus bekerja dengan disiplin dan kompak.
Semoga pelaksanaan tupoksi PTA Pekanbaru khususnya dalam hal pelayanan yang diberikan oleh Satpam dan Petugas PTSP dapat berjalan dengan lancar dan memberikan hasil maksimal yang memuaskan.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020