PA Dumai Hadiri Acara Webinar Nasional Sosialisasi Gugatan Mandiri Dan E-Court Secara Virtual Oleh Dirjen Badilag| (29/09)
Dumai | www.pa-dumai.go.id
Rabu, 29 September 2021 bertempat di ruang Media Center PA Dumai Menindaklanjuti Surat Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor : 3286/DjA/H.00/9/2021, Pengadilan Agama Dumai mengikuti Acara Webinar Nasional Sosialisasi Gugatan Mandiri Dan E-Court : Meningkatkan Akses dan Layanan Keadilan bagi Perempuan, Anak dan Penyandang Disabilitas Secara Virtual yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI bekerjasama dengan Australia-Indonesia Patnership for Justice 2 (AIPJ2). Turut Hadir dalam kegiatan ini adalah Ketua Pengadilan Agama Dumai, Khoiriyah Roihan, S.Ag., M.H, Wakil Ketua Nongliasma, S.Ag., M.H, Panitera M. Afrizal, S.H dan Petugas Ecourt.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan akses keadilan dan layanan pengadilan bagi Perempuan, anak dan penyandang disabilitas dalam perkara perceraian dengan membuka akses ke gugatan mandiri dan e-court ke petugas posbakum, pengacara dan paralegal sebagai pengguna terdaftar atau pengguna lain. Peserta webinar adalah perwakilan Pengadilan Tinggi Agama/Mahkamah Syar’iyah Aceh, Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah, Petugas Posbakum di Pengadilan Agama dan Universitas, serta Pengacara dan Paralegal yang dikelola Organisasi Bantuan Hukum dan komunitas yang mendampingi Perempuan dan anak, termasuk Perempuan dan anak penyandang disabilitas dalam kasus perceraian. Webinar ini juga akan membahas Kerjasama Ditjen Badilag dan TNP2K dalam aplikasi Gugatan Mandiri untuk membuka akses pembebasan biaya perkara.
***(Tim Redaksi PA Dumai)***
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020