Pengadilan Agama Kabanjahe Ikuti Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Tahun 2021

19-11-2021 - Pengadilan Agama Kabanjahe — PENGADILAN TINGGI AGAMA MEDAN

 IMG-9908

Kabanjahe | https://www.pa-kabanjahe.go.id

Sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh tim evaluator nasional Pembangunan Zona Integritas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) Republik Indonesia untuk pelaksanaan Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2021, Pengadilan Agama Kabanjahe mengikuti kegiatan tersebut pada hari ini, Kamis, 18 November 2021 pukul 13.00 WIB.

Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kabanjahe, seluruh Tim Pembangunan Zona Integritas telah berkumpul untuk mengikuti kegiatan tersebut dengan tepat waktu. Kegiatan dimulai dengan pembukaan singkat oleh Tim Evaluator dilanjutkan dengan pemaparan progres Pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Kabanjahe yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe Y. M. Sri Armaini, S. HI., M. H. 

IMG-9935 IMG-9940 IMG-9914 IMG-9926 IMG-9928 IMG-9934

Usai memaparkan progres pembangunan ZI di Pengadilan Agama Kabanjahe, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh tim evaluator kepada tim pembangunan zona integritas Pengadilan Agama Kabanjahe. Yang Menjadi Evaluator pada kegiatan Desk tersebut adalah Bapak Arif dan Ibu Vivi. 

Pada saat sesi tanya jawab berlangsung, tim evaluator mengapresiasi Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe karena dalam memaparkan progres pembangunan zona integritas dengan penuh semangat sehingga tim evaluator yang telah melaksanakan desk dari pagi menjadi kembali bersemangat karena Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe menularkan semangat kepada tim evaluator. 

Sesi tanya jawab berlangsung dengan baik dan tim pembangunan zi Pengadilan Agama Kabanjahe dapat menjawab pertanyaan dari tim evaluator dengan lengkap dan semoga Pengadilan Agama Kabanjahe lulus pada tahap ini sehingga memperoleh predikat WBK. aamiin (NRL)


Bagikan berita melalui