Perjanjian Kerja Sama antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan

19-11-2021 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM LAMPUNG

Syarpani selaku Kalapas Way Kanan dan Anang Risgiyanto selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan menyepakati PKS ini dibuat dengan tujuan dapat terlaksananya kesamaan persepsi dan pandangan dalam rangka memberikan pelayanan dibidang kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan.
PKS disaksikan oleh Direktur RSUD ZAPA dan Kepala Puskesmas Negeri Baru. Selasa, 23/3.
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kumhamlampung
@syarpani_akip36
@akip_36
@diary_kemenkumham

Bagikan berita melalui