Perjanjian Kerja Sama antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Way kanan

19-11-2021 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM LAMPUNG

Perjanjian Kerja Sama antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Way kanan
Syarpani selaku Kalapas dan Dwi Nurmawati selaku Ka. BNNK Way Kanan menyepakati PKS ini dibuat dengan maksud dapat terlaksananya Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan. Kamis, 18/3
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kumhamlampung
@syarpani_akip36
@akip_36
@diary_kemenkumham

Bagikan berita melalui