Rabu, 17 November 2021 M Pengadilan Agama Pariaman mendapat Kunjungan istimewa dari Direktur Pembinaan Adminintrasi Peradilan Agama Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI Ibu Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H, yang didampingi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang Bapak Drs. H. Zein Ahsan,. M.H. Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Ketua Pengadilan Agama Pariaman Ibu Yang Ariani, S. Ag., MH dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Pariaman Ibu Anneka Yosihilma, SH., MH beserta seluruh Aparatur Pengadilan Agama Pariaman. Dalam kunjungan tersebut Ibu Nur Djannah juga melakukan pengguntingan pita dalam rangka peresmian pojok disabilitas dan Launching Inovasi Pengadilan Agama Pariaman “Pelita Hidup” (PElayanan DisabiLITAs HIngga sampai Dilayani Untuk Penjemputan) karena Pengadilan Agama Pariaman merupakan salah satu satker percontohan sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas. Sebelum melakukan pembinaan dan bimbingan ibu Direktur beserta rombongan terlebih dahulu berkeliling kantor untuk melihat sarana dan prasarana Pengadilan Agama Pariaman. Fokus utama beliau adalah sarana dan prasana disabilitas, Ruang Mediasi dan ruang Pelayanan yang dimulai dari ruang resepsionis, ruang PTSP, ruang Posbakum dan ruang tunggu sidang. Pembinaan dan bimbingan dilaksanakan di ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Pariaman.
Acara dibuka oleh Ketua PA Pariaman Ibu Yang Ariani, S.Ag., MH dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Pariaman mengucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada Ibu Direktur yang telah melakukan pembinaan secara langsung di Pengadilan Agama Pariaman. Selanjutnya Ibu Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Dirjen Badilag Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H. menyampaikan dukungannya terhadap Pengadilan Agama Pariaman yang menjadi salah satu satker sampel dari Mahkamah Agung yang diusulkan untuk pelaksanaan verlab (verifikasi lapangan) oleh KemenpanRB agar memperoleh predikat WBK. Beliau menyampaikan agar semua aparatur Pengadilan Agama Pariaman harus tetap menjaga kekompakan dan komitmen dalam mendukung Pembangunan Zona Integritas untuk meraih Wilayah Bebas dari Korupsi. Petugas layanan harus memberikan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat pencari keadilan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan serta selalu menerapkan 5S (Senyum, salam, sapa, sopan, santun). Terakhir beliau menyampaikan harapannya Pengadilan Agama agar Pariaman bisa meraih predikat WBK, Aamiin ya Allah.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020