Pengadilan Agama (PA) Tutuyan menggelar Rapat Sosialisasi PTSP Online di halaman PTSP PA Tutuyan, Rabu (17/11). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tutuyan, Hizzbuddin Maddatuang, SH. MH. Beliau menyampaikan rangka memberikan layanan yang lebih cepat, mudah, murah kepada masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Tutuyan menyediakan layanan PTSP Online. "PTSP Online merupakan inovasi baru di PA Tutuyan, inovasi ini berfokus pada kemudahan akses informasi bagi masyarakat," terang Ketua.
PTSP Online memiliki layanan informasi yang dapat diakses melalui Aplikasi Whatsapp dan Zoom. Aplikasi Whatsapp untuk layanan pesan singkat (chatting) dan Zoom untuk layanan video call. Sebelumnya ada layanan via WA yang disebut SIABO. SIABO merupakan Asisten Virtual Informasi (AVI). Penambahan layanan zoom untuk penyampaian informasi lebih humanis dan nyaman, di layanan zoom juga dibagi lagi ke ruang yang lebih spesifik seperti informasi, posbakum, meja pendaftaran, pengambilan akta.
"Selanjutnya layanan ini akan disosialisasikan secara daring maupun luring," kata Ketua PA Tutuyan
Sementara ini PTSP Online PA Tutuyan, khususnya layanan video
zoom sedang melakukan tahap Beta Test. Masyarakat dapat mengaksesnya
melalu website pa-tutuyan.go.id, pada menu sebelah kanan bawah. atau
dapat juga dengan memasukan ID Zoom : 88620569557.
Ketua Pengadilan Agama Tutuyan, Hizzbudin Maddatuang, S.H., M.H,
berharap layanan ini dapat mempermudah masyarakat yang terkendala jarak
maupun biaya untuk datang ke kantor Pengadilan Agama Tutuyan. “Semoga
layanan PTSP Online ini dapat membantu masyarkat yang terkendala jarak
maupun biaya ketika ingin mencari informasi ke PA Tutuyan. Adanya
layanan melalui zoom juga memudahkan penyampaian informasi lebih nyaman
dan humanis. Layanan ini bisa terwujud berkat Team Work yang baik dari
aparatur PA Tutuyan, baik kepaniteran, kesekretariatan saling support.
Terkus berkarya, Semangat melayani, PA Tutuyan, SPAN!,” pungkas Beliau.