INTEGRASI EKSEKUSI HAK-HAK PEREMPUAN DAN ANAK DENGAN PENEGAKAN HUKUM PIDANA KDRT

18-11-2021 - Pengadilan Agama Jember — PENGADILAN TINGGI AGAMA SURABAYA

Jember, 18 November 2021

Disaksikan Bupati Jember Ir.H. Hendy Siswanto, Ketua PA Jember Drs. H. Achmad Nurul Huda, M.H., dan Kapolres Jember AKBP Arif Rahman Arifin, S.I.K., M.H., menandatangani Juknis Tentang Integrasi Pelaksanaan Eksekusi Hak-Hak Perempuan dan Anak dengan Penegakan Hukum Pidana KDRT. Ketua PA Jember hadir didampingi oleh Wakil Ketua PA Jember sedangkan Kapolres hadir didampingi Kanit PPA. Dalam kegiatan itu hadir pula pimpinan 6 Organisasi Bantuan Hukum yang siap mendukung implementasi juknis di lapangan;

Bupati Hendi menyampaikan terimakasih kepada Ketua PA Jember dan Kapolres Jember beserta jajaran yang telah bekerja keras untuk kebaikan masyarakat jember. Beliau berharap dengan implementasi Juknis tentang Integrasi Eksekusi Hak-Hak Perempuan dan Anak dengan Penegakan Hukum Pidana KDRT ini, nantinya akan merubah budaya masyarakat untuk lebih bertanggung jawab dalam membina rumah tangganya.

Dalam sambutannya, Ketua PA Jember menyampaikan bahwa selama ini PA Jember dan Polres Jember telah melakukan kerjasama dalam pengamanan persidangan, sita dan eksekusi. Dengan adanya Juknis ini, kegiatan bersama antara PA Jember dan Polres Jember bertambah lagi yaitu berupa layanan Eksekusi Hak-Hak Perempuan dan Anak yang diintegrasikan dengan Penegakan Hukum Pidana KDRT;

Sementara itu Kapolres Jember menyatakan bahwa kerjasama PA Jember dan Polres Jember ini diharapkan akan semakin menjamin pemenuhan hak perempuan dan anak. Kapolres menambahkan, supaya masalah terkait perempuan dan anak di Kabupaten Jember ini mendapat penyelesaian yang komprehensif, perlu keterlibatan dan gerak bersama seluruh stakeholder dari kalangan pemerintah, ulama, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, pers, pegiat sosial dan lainnya. “Polres Jember telah menginisiasi terbentuknya Satgas Perempuan dan Anak, namun karena terkendala pendemi C19 untuk sementara waktu kegiatannya masih dilakukan sebatas interen Polres Jember,” Pungkasnya.

#PengadilanAgamaJember

#PAJemberSemakinHebat

#PAJemberModerndanInklusif

#PAJemberWBK

#PAJemberSiapWBBM

#PAJemberMenujuWBBM

#ZonaIntegritas


Bagikan berita melalui