Bea Cukai Bandung melakukan kegiatan Pengukuran Indeks Kepatuhan Pengusaha BKC dan Pengguna Fasilitas Cukai. Kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 22 sampai dengan 26 Februari 2019 di wilayah Bandung Raya.
Kegiatan ini bertujuan untuk memonitor tingkat kepatuhan Pengguna Fasilitas Cukai, Penyalur Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), dan Tempat Penjualan Eceran Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA). Dengan dilaksanakannya giat ini, diharapkan tingkat kepatuhan pengusaha BKC dan pengguna fasilitas cukai terhadap peraturan semakin meningkat, demi mewujudkan #beacukaimakinbaik.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020