Pengukuran Indeks Kepatuhan Pengusaha BKC

27-02-2019 - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bandung — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat

Bea Cukai Bandung melakukan kegiatan Pengukuran Indeks Kepatuhan Pengusaha BKC dan Pengguna Fasilitas Cukai. Kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 22 sampai dengan 26 Februari 2019 di wilayah Bandung Raya.

Kegiatan ini bertujuan untuk memonitor tingkat kepatuhan Pengguna Fasilitas Cukai, Penyalur Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), dan Tempat Penjualan Eceran Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA). Dengan dilaksanakannya giat ini, diharapkan tingkat kepatuhan pengusaha BKC dan pengguna fasilitas cukai terhadap peraturan semakin meningkat, demi mewujudkan #beacukaimakinbaik.

 

Bagikan berita melalui