Rejang Lebong - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, Minggu Pada tanggal 17
Februari 2019 dalam tiga tahun kerja kepimpinan Bupati Rejang Lebong mengajak kepada warga di daerah sekitarnya.
untuk membuat izin usaha dapat di akses melalui aplikasi 'oss'dilaksanakan bersamaan peringatan tiga tahun kepemimpinan Bupati DR H Ahmad Hijazi dan
Wakil Bupati H Iqbal Bastari, MM, dalam tiga tahun kepemimpinan yang dihadiri ribuan warga dari 15 kecamatan maupun Toko-Toko Masyarakat di Rejang Lebong serta warga dari Kabupaten Kepahiang.
Bupati Rejang Lebong DR H Ahmad Hijazi dalam sambutannya mengatakan masyarakat sekarang sudah bisa mengakses membuat perizinan dimanapun
kapanpun sebagainya sehingga warga tidak perlu bolak-balik ke kantor DPMPTSP setempat dan daerah sekitarnya.
Dalam sisa masa jabatannya, Bupati – Iqbal menargetkan akan terus menekan ada nya perizinan bisa diakses melalui lemabaga oss'maka investor dan pengusaha dapat membuka lebih banyak lagi peluang kerja Terutama mengurangi Pengangguran yang ada di Kabupaten Rejang Lebong
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020