BUPATI REJANG LEBONG AJAK MASYARAKAT MEMBUAT IZIN USAHA MELALUI APLIKASI 'OSS'

25-02-2019 - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu — Pemerintah Kab. Rejang Lebong

Rejang Lebong - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, Minggu  Pada tanggal 17

Februari 2019 dalam tiga tahun  kerja kepimpinan Bupati Rejang Lebong mengajak kepada warga di daerah sekitarnya.

untuk membuat izin usaha dapat di akses melalui aplikasi 'oss'dilaksanakan bersamaan peringatan tiga tahun kepemimpinan  Bupati DR H Ahmad Hijazi dan

Wakil Bupati H Iqbal Bastari, MM, dalam tiga tahun kepemimpinan  yang dihadiri ribuan warga dari 15 kecamatan  maupun Toko-Toko Masyarakat di Rejang Lebong serta warga dari Kabupaten Kepahiang.

Bupati Rejang Lebong DR H Ahmad Hijazi dalam sambutannya mengatakan masyarakat sekarang sudah bisa mengakses membuat perizinan dimanapun
kapanpun sebagainya sehingga warga tidak perlu bolak-balik ke kantor DPMPTSP setempat dan daerah sekitarnya.

Dalam sisa masa jabatannya, Bupati – Iqbal menargetkan akan terus menekan ada nya perizinan bisa diakses melalui lemabaga oss'maka investor dan pengusaha dapat membuka lebih banyak lagi peluang kerja  Terutama  mengurangi Pengangguran  yang ada di Kabupaten Rejang Lebong

Bagikan berita melalui