DPMPTSP-REJANG LEBONG SIAP MENDAMPINGI MASYARAKAT MENGAKSES LAYANAN'OSS'

24-02-2019 - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu — Pemerintah Kab. Rejang Lebong
Rejang Lebong - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu Melakukan Pendampingan Mengakses Layanan 'Oss elektronik (e-perizinan) untuk mempermudah warga.

Kepala DPMPTSP Rejang Lebong Afni Sardi- mengatakan program Pendampingan Mengakses e-perizinan itu untuk memudahkan warga yang akan mengurus perizinan di dinas penanaman modal pelayaaan terpadu satu pintu Kabupaten Rejang Lebong dapat di bantu sampai diproses  penerbitan .

"Program Pendampingan Mengakses e-perizinan ini dalam waktu dekat akan diluncurkan tim teknis bidang pelayaan perizinan di kabupaten rejang lebong 
AFNISARDI Memaparkan.akan memerintakan tim teknis pelayaan periziann turun ke kelurahan maupun desa terpencil  agar pengusaha mikro maupun kecil

dapat dibantu mengsolisassikan tahapan pengisiaan  atau  Mengajukan Form Pengajuan Virtual Account dan tim teknis perizinan ptsp rejang lebong  Memberikan   informasi persyaratan dan melakukan verifikasi agar dapat melakukan tahapan pengisian data di form  pengisian dari pembuatan email maupun  lainnya untuk daftar ke aplikasi oss.

Penerapan layanan e-perizinan di daerah itu selain untuk mempermudah pengurusan perizinan juga bertujuan untuk mencegah terjadinya pungutan liar (pungli), di mana program ini setelah di luncurkan masih akan disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat di 15 kecamatan.

Layanan e-perizinan dapat diakses melalui komputer maupun perangkat android dan dapat mengakses perizinan mulai dari Nomor induk Berusaha (NIB) Surat izin Usaha Perdagangan (SIUP) surat izin jasa konstruksi (siujk) maupun izin lainnya,dan sebagainya sehingga warga tidak perlu bolak-balik ke kantor DPM PTSP setempat.

Aplikasi e-perizinan itu juga berisikan informasi seputar perizinan yang akan di dapatkan mulai dari persyaratan, alur pengurusan izin dan lainnya. 

Akan tetapi afnisardi memaparkan bagi  mereka yang mengurus perizinan secara elektronik melakukan  memenuhi komitmen atau syarat dalam berupa  yang diperlukan agar izin usaha  berlaku efektif 

"Untuk komitmen  atau berkas  bisa di  dikirm upload ke email Dinas Penaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Rejang Lebong ," 
Bagikan berita melalui