Bea Cukai Ngurah Rai menerima kunjungan dari Badan Pengawas Obat dan
Makanan (Badan POM) pada Jum’at (22/10) di Aula Lantai III, Kantor Bea
Cukai Ngurah Rai. Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Kusuma Santi
beserta para pejabat Eselon IV dan Pejabat Fungsional menerima kunjungan
Badan POM yang diwakili oleh tim Direktorat Pengawasan Distribusi dan
Pelayanan Obat, Narkotika, Psikotropika dan Prekursor serta tim Balai
Besar Pengawasan Obat dan Makanan.
Dalam rapat yang diselenggarakan pada saat kunjungan tersebut, dibangun
sinergi antara Bea Cukai Ngurah Rai dengan Badan POM terkait dengan
pengawasan obat penggunaan pribadi.
Sinergi antara kementerian teknis terkait dengan Bea Cukai sangat
diperlukan dalam kaitannya dengan pengawasan atas barang-barang yang
dilarang atau dibatasi impornya maupun ekspornya. Bea Cukai sebagai
instansi yang berwenang dalam pengawasan barang impor dan ekspor,
menjalankan ketentuan larangan atau pembatasan yang diatur dalam
ketentuan kementerian teknis terkait. Dengan sinergi yang baik ini,
upaya pengawasan atas barang yang dilarang atau dibatasi impor/ekspornya
diharapkan dapat terlaksana dengan optimal.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020