Rapat Koordinasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) digelar pada Senin (15/11) bertempat di Aula Pengadilan Negeri Yogyakarta. Hadir Ketua Pengadilan Negeri se-DIY, Polresta, Kepala Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Kepala LPKA Kelas II Yogyakarta, Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta , Kepala Rutan Kelas IIA Yogyakarta, Kepala Lapas Kelas IIA Yogyakarta atau yg mewakili.
Kegiatan dimulai dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, dilanjutkan dengan sambutan dari Wakil Ketua Pengadilan Tinggi sekaligus membuka secara resmi Rapat Koordinasi SPPT TI.
Selanjutnya narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakan, Kepala Divisi Pemasyarakatan memberikan materi bagaimana implementasi SPPT-TI di Wilayah Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta selama tahun 2021. Kemudian Teguh Suroso, Kepala LPKA Kelas II Yogyakarta dalam diskusi melaporkan bahwa UPT di jajaran Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta telah melaksanakan kewajiban penginputan data yang harus dipertukarkan dalam SPPT-TI. Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta turut memberikan saran agar setiap APH memastikan keakuratan data yang dipertukarkan.
Disela-sela rangkaian kegiatan tersebut diberikan waktu beristirahat. Usai beristirahat dilanjutkan Narasumber kedua dari Badan Peradilan Umum memberikan materi mengenai SPPT-TI di Mahkamah Agung. Sudrajat S.H. M.H. M.M., Ketua Badan Peradilan Umum merupakan wali data yang bertanggungjawab sebagai wali data yang memonitor dan memastikan kesahihan data yang akan dipertukarkan pada SPPT-TI di Mahkamah Agung.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020