LPKA Kelas II Yogyakarta mengikuti kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2021 yang dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto dan Auditor Utama Keuangan Negara I BPK RI, Novy GA Pelenkahu beserta jajaran.
Kegiatan dilaksanakan secara terpusat di Sekretariat Jenderal Kemenkumham dan diikuti oleh Kantor Wilayah secara virtual bertempat di Aula Kahayan, Senin (15/11).
Dalam arahannya, Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto menyampaikan capaian Kemenkumham yang telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 10 tahun berturut-turut. “Pedomani jukrah Bapak Menkumham untuk melaksanakan parameter pengelolaan Laporan Keuangan”, ujarnya. Adapun terkait rencana tindak lanjut atas temuan dari BPK RI, Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto berharap jajaran dapat bersinergi untuk mewujudkan pengelolaan laporan keuangan yang akurat, transparan dan akuntabel.
Selanjutnya, Novy Gregory Antonius Pelenkahu dalam pemaparannya menjelaskan mengenai Standarisasi Pemeriksaan Keuangan Negara yang dikeluarkan oleh Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 yaitu mengatur adanya standar pemeriksaan masalah yang di tentukan di lapangan.
Dengan terpenuhinya pemeriksaan sesuai dengan mekanisme dan SOP yang berlaku, Novy berharap terlaksananya pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK dapat menjadi bentuk pembinaan dan evaluasi atas pengelolaan keuangan dan BMN Kemenkumham, yang selaras dengan pencapaian Kemenkumham dalam mempertahankan opini WTP ditengah situasi pandemi Covid-19.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020