KPPOD Teliti DPMPTSP

06-09-2017 - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu — Pemerintah Kota Bogor

Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), pada Rabu 6 September mengadakan penelitian di DPMPTSP. Melalui 2 penelitinya KPPOD ingin mendalami hal mengenai penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dalam konteks perizinan reklame dan Penerapan UU Pajak dan Retribusi Daerah.

Tities Eka Agustine salah satu peneliti KPPOD menyatakan bahwa konsistensi penerapan Perda KTR di Kota Bogor dapat dilihat dari seberapa jauh setiap elemen berkomitmen menjalankannya. Salah satunya adalah terkait reklame rokok. 
Dalam kesempatan tersebut, Kepala DPMPTSP Denny Mulyadi yang didampingi oleh para Kepala Bidang menyatakan bahwa izin reklame sudah lama tidak diterbitkan di Kota Bogor. "Sudah sejak beberapa tahun lalu, secara konsisten Pemerintah Kota Bogor tidak lagi menerbitkan izin reklame rokok. Dilakukan secara bertahap, sampai akhirnya tidak ada sama sekali reklame rokok", ujarnya.

Pada awalnya penerapan tidak ada reklame rokok berpengaruh terhadap penerimaan pajak reklame, namun seiiring waktu penerimaan pajak reklame dari iklan rokok dapat tergantikan dengan maraknya reklame provider telekomunikasi.
Selain mengenai KTR, peneliti KPPOD juga meminta masukan terkait adanya rencana UU 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Pada kesempatan tersebut, Kepala DPMPTSP menyatakan bahwa UU 28/2009 sudah cukup baik dalam mengatur pajak dan retribusi secara tertib di daerah. Salah satu usulan yang disampaikan Kepala DPMPTSP kepada peneliti KPPOD adalah perubahan proporsi prosentase bagi hasil dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) antara Provinsi dan Kota/Kabupaten. "Penarikan pajaknya silahkan di Provinsi, namun bagi hasilnya harus lebih besar Kota/Kabupaten dari PKB. Kota/Kab menanggung polusi, beban perbaikan jalan dan infrastruktur lainnya", ujar Denny.

Diakhir pertemuan, Tities yg menjadi perwakilan KPPOD menyatakan bahwa layanan perizinan di DPMPTSP sudah sangat baik. "Ruang layanan bersih, banyak informasi dan sudah dilaksanakan pelayanan elektronik", pungkasnya. (RM)

Bagikan berita melalui