ZONA INTEGRITAS CHARTER UNTUK PENGUATAN KOMITMEN PEMBANGUNAN ZI MENUJU WBBM

21-02-2019 - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A2 Tanjung Pandan — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bangka Belitung
Untuk menguatkan komitmen dalam melanjutkan pembangunan Zona Integritas menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani), KPPN Tanjung Pandan menandatangani Zona Integritas Charter bersama 2 (dua) unit kerja lainnya yang ada di pulau Belitung yaitu. Kejaksaan Negeri Belitung dan KPP Pratama Tanjung Pandan. Dua unit kerja tersebut, pada tahun 2018 juga memperoleh predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dari Kementerian PAN-RB. Acara yang dilaksanakan pada tanggal 14 Pebruari 2019 ini juga sebagai public campaign terkait pelaksanaan program reformasi birokrasi melalui pembangunan Zona Integritas dengan mengajak unit kerja lain untuk menyelenggarakan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien sehingga dapat melayani pengguna layanan/masyarakat atau pemangku kepentingan lainnya secara cepat, tepat dan profesional.
Acara penandatanganan Zona Integritas Charter dilakukan setelah acara peresmian gedung Kejaksaan Negeri Belitung hasil rehabilitasi tahun anggaran 2018 selesai dilaksanakan. Hadir sebagai saksi dan ikut dalam menandatangani Zona Integritas Charter tersebut :  Bupati Belitung, Ketua DPRD Kab. Belitung, Kapolres Belitung, Dandim 0414 Belitung, Danlanud H.AS Hanandjoeddin dan Ketua Pengadilan Negeri Belitung.
Penandatanganan Zona Integritas Charter sebagai momentum penguatan komitmen untuk kembali melanjutkan pembangunan Zona Integritas menuju WBBM yang pelaksanaannya akan dievaluasi oleh Tim Kementerian PAN-RB pada menjelang akhir tahun 2019. Pada kesempatan tersebut juga ditawarkan kepada para undangan untuk  melakukan studi banding atau benchmarking bagaimana proses pembangunan Zona Integritas dilaksanakan hingga akhirnya mendapat pengakuan di tingkat nasional oleh Kementerian PAN-RB.

 
Bagikan berita melalui