Penyerahan barang rampasan dari Kejaksaan negeri Jakarta Timur Kepada SMK Negeri 2 Purwokerto Melalui RUPBASAN Kelas II Purwokerto

15-11-2021 - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Purwokerto — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI JAWA TENGAH

RUPBASAN Kelas II Purwokerto menerima kunjungan kerja dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dan SMK Negeri 2 Purwokerto. Plt. Kepala Rupbasan melalui Ka.Subsi Administrasi dan pengelolaan menyambut baik kedatangannya, Rabu (03/11/2021)

Kunjungan ini terkait penyelesaian barang Rampasan yang sudah dititipkan Kejaksaan Negeri Jakarta timur tahun 2018 silam. Sebelumnya Petugas Pengelola Basan Baran sudah beberapa kali melayangkan surat permintaan percepatan pengeluaran basan baran yang sudah 3 (tiga) tahun ada di gudang penyimpanan luar kantor RUPBASAN (rumah dinas kantor RUPBASAN).

Barang Rampasan ini terdiri dari mesin cetak ukuran besar, mesin mixer ukuran besar dan mesin oven ukuran besar. Pengadilan Mahkamah Agung Republik Indonesia Dalam putusannya diserahkan ke LIPI/Dinas Kesehatan/Pemerintah, maka dengan itu RUPBASAN Purwokerto menggandeng SMK Negeri 2 Purwokerto untuk bisa menerima basan baran tersebut. Bak gayung bersambut, pihak SMK negeri 2 Purwokerto Siap Menerimanya.

Bagikan berita melalui