RUPBASAN Kelas II Purwokerto menerima kunjungan kerja dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dan SMK Negeri 2 Purwokerto. Plt. Kepala Rupbasan melalui Ka.Subsi Administrasi dan pengelolaan menyambut baik kedatangannya, Rabu (03/11/2021)
Kunjungan ini terkait penyelesaian barang Rampasan yang sudah dititipkan Kejaksaan Negeri Jakarta timur tahun 2018 silam. Sebelumnya Petugas Pengelola Basan Baran sudah beberapa kali melayangkan surat permintaan percepatan pengeluaran basan baran yang sudah 3 (tiga) tahun ada di gudang penyimpanan luar kantor RUPBASAN (rumah dinas kantor RUPBASAN).
Barang Rampasan ini terdiri dari mesin cetak ukuran besar, mesin mixer ukuran besar dan mesin oven ukuran besar. Pengadilan Mahkamah Agung Republik Indonesia Dalam putusannya diserahkan ke LIPI/Dinas Kesehatan/Pemerintah, maka dengan itu RUPBASAN Purwokerto menggandeng SMK Negeri 2 Purwokerto untuk bisa menerima basan baran tersebut. Bak gayung bersambut, pihak SMK negeri 2 Purwokerto Siap Menerimanya.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020