Ketua Pengadilan Agama (PA) Simalungun Muhammad Arif, S.Ag., M.S.I dan Ketua Tim Penjaminan Mutu (TPM) Alimuddin, S.H.I., M.H memimpin Rapat Tinjauan Manajemen (RTM), Jumat (12/11/2021) di ruang Media Center PA Simalungun, dengan dihadiri oleh anggota Tim Pemjaminan Mutu. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari assessment eksternal oleh assessor ekternal pada hari Selasa (09/11/2021).
Ketua TPM menyampaikan agar tim TPM saling berkoordinasi untuk menindaklanjuti permintaan perbaikan. “Setelah assessment eksternal, ada beberapa hal yang harus kita tindak lanjuti, saya harap agar seluruh pihak dapat berkoordinasi dan melaporkan hasilnya kepada saya, Ketua, Panitera atau Sekretaris” ujar Alimuddin.
Dalam arahannya, Ketua PA Simalungun meminta kepada seluruh tim agar penyelesaian permintaan perbaikan tidak melewati batas yang telah ditentukan. “Kepada seluruh tim, agar permintaan perbaikan ditindaklanjuti sesuai batas waktu yang telah disepakati dalam kontrak kinerja perbaikan yaitu tanggal 9 Desember 2021, dan kalau bisa sebelum tanggal 9 Desember 2021, semua harus sudah menyelesaikan perbaikan tersebut” ujar Muhammad Arif, S.Ag., M.H. (PTIP)Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020