Pengadilan
Agama (PA) Simalungun menggelar Rapat Expose hasil pengawasan Hakim
Pengawas Bidang (Hawasbid) triwulan III tahun 2021, Jum’at siang
(12/11/2021) di ruang Media Center PA Simalungun. Rapat tersebut
dipimpin oleh Wakil Ketua PA Simalungun Alimuddin, S.H.I, M.H yang juga
bertindak sebagai koordinator hawasbid dan juga dihadiri oleh Ketua PA
Simalungun Muhammad Arif, S.Ag, M.S.I, seluruh hawasbid, Panitera,
Sekretaris, dan seluruh aparatur PA Simalungun.
Dalam
pemaparannya, Koordinator Hawasbid menyampaikan bahwa pengawasan bukan
bertujuan untuk mencari kesalahan akan tetapi dilakukan sebagai upaya
untuk perbaikan dan peningkatan kinerja. Oleh karena itu, temuan yang
ada harus segera ditindaklanjuti dan dilaporkan kepada koordinator
hawasbid paling lambat satu bulan sejak rapat expose ini digelar.
Menjelang
akhir rapat, Ketua PA Simalungun menyampaikan pengarahan dan bimbingan
yang berkaitan dengan penyelesaian temuan hasil pengawasan. Rapat
ditutup dengan penyerahan dokumen hasil pengawasan kepada panitera untuk
bagian kepaniteraan dan sekretaris untuk bagian kesekretariatan. (PTIP)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020