(Bandung, 14 Februari 2019) Bea Cukai Bandung berkesempatan untuk mengisi Program BURNING (B in the Morning) di Radio B 95,6 FM dengan mengusung tema "Pembawaan Uang Tunai dan/atau Instrumen Pembayaran Lainnya". Bertindak sebagai narasumber Dicky Firdiansah, Kasubsi Intelijen dan Muhammad Iqbal Tawaqal, Analis pada Seksi Penindakan dan Penyidikan.
Acara yang dipandu oleh penyiar Wine Adimihardja dan Sazkia Ghazi berlangsung pada pukul 08.00-09.00 WIB. Pada dialog interaktif ini dibahas tentang ketentuan pembawaan uang tunai dan/atau instrumen pembayaran lainnya dari dalam atau keluar daerah pabean sesuai yang diamanatkan oleh Peraturan Menteri Keuangan Nomor 157/PMK.04/2017.
Semoga dengan pelaksanaan dialog interaktif ini dapat membantu masyarakat dalam memahami ketentuan tentang Pembawaan Uang.
#beacukaimakinbaik
#beacukaibandungbisa
#beacukaibandungjuara
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020