Lubuk Pakam (9 November 2021). Arina Wijayanti Hasibuan, SH, Kasubbag Kepegawaian dan Ortala PA Lubuk Pakam mengikuti monitoring dan evaluasi data SIKEP dan ABS yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama secara Virtual Meeting.
Dalam sambutannya, Dirjen Badilag, Dr. Drs. Aco Nur, SH,.MH, mengatakan monitoring dan evaluasi data SIKEP dan ABS bertujuan untuk peremajaan data tenaga tekhnis agar lebih up to date.
Acara yang berlangsung dari pukul 14.00 – 16.00 wib berjalan dengan lancar sesuai dengan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 3715/DjA/HM.02.3/XI/2021 tanggal 4 November 2021.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023