Hari ini Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang memperingati Hari Pahlawan Nasional 2021 mengusung sebuah tema yang berbunyi, “Pahlawanku Inspirasiku”.
Dikutip dari Pedoman Hari Pahlawan Tahun 2021, tema tersebut membawa makna jika para pahlawan dulu berjuang dengan mengangkat senjata, maka sekarang kita berjuang melawan berbagai permasalahan bangsa, seperti: kemiskinan, bencana alam, narkoba, paham-paham radikal dan termasuk berjuang melawan pandemi covid 19 yang saat ini melanda dunia. Dalam pedoman tersebut, juga dijelaskan bahwa negara akan mengadakan upacara ziarah di Taman Makam Pahlawan pada tanggal 10 November 2021 mulai pukul 08.00 WIB.
Mengingat, peringatan masih berada dalam masa pandemi, peserta upacara bersifat dibatasi dan dilaksanakan dengan mengindahkan protokol kesehatan. Kemudian, bagi masyarakat umum juga dapat ikut merayakan Hari Pahlawan Nasional dengan melakukan pengibaran bendera setengah tiap di rumah maupun lingkungan masyarakat. Selain itu, juga dapat melakukan acara hening cipta selama 60 detik dimulai pada pukul 08.15 waktu setempat di seluruh wilayah Indonesia dengan menggunakan prokes.
Sejarah Hari Pahlawan
Peringatan Hari Pahlawan Nasional tidak dapat dilepaskan dari sebuah peristiwa penting yang melatarbelakangi, yakni terjadinya pertempuran di Surabaya dalam melawan sekutu, di mana perang tersebut mencapai puncaknya pada tanggal 10 November 1945.
Dikutip buku Sedjarah TNI-Angkatan Darat 1945-1956 (1965), dalam peristiwa tersebut, pemimpin pasukan sekutu di Jawa Timur, yakni Brigadir Jenderal Aubertin Mallaby harus tewas dalam suatu insiden pada tanggal 30 Oktober 1945. Kedudukan Mallaby kemudian diambil alih oleh Mayor Jenderal Robert Mansergh dari Komandan Divisi 5 Inggris. Pada tanggal 9 November 1945, pemimpin pengganti pasukan sekutu di Jawa Timur, Mayor Jenderal Robet Manserg mengeluarkan sebuah ultimatum kepada rakyat Surabaya.
Isi dari ultimatum tersebut sebagai berikut:
Nampaknya, ultimatum Mayor Jenderal Robet Manserg tidak disambut baik oleh para pejuang, arek-arek Surabaya, dan segenap rakyat. Sehingga, pertempuran tidak dapat dihindari dan meletuslah perang besar yang dikenal dengan Peristiwa 10 November 1945. Pertempuran tersebut, menelan banyak korban jiwa dari kedua belah pihak dan menyebabkan kota Surabaya menjadi hancur.
Sebagai upaya untuk mengingat perjuangan para pahlawan bangsa yang telah gugur, Presiden Sukarno kemudian menetapkan tanggal 10 November sebagai Hari Pahlawan Nasional
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020