Rutan Donggala Fungsikan Lahan Kosong Menjadi Area Pertanian

23-02-2025 - Rumah Tahanan Kelas IIB Donggala — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SULAWESI TENGAH

Donggala - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Donggala Kanwil Ditjenpas Sulteng terus berinovasi dalam mendukung program pemerintah, salah satunya melalui program ketahanan pangan. 

Sebagai bentuk nyata kontribusi terhadap Astacita Presiden Republik Indonesia dalam meningkatkan kemandirian dan ketahanan pangan nasional, Rutan Donggala persiapkan salah satu lingkungan Rutan untuk diubah menjadi lahan produktif yang kemudian akan ditanami Tomat, Serai, Ketumbar, dll. “Lahan Rutan yang tidak terpakai ini akan diubah menjadi area perkebunan yang kemudian dikelola oleh WBP dengan pendampingan dari petugas rutan. Hasil panennya tidak hanya digunakan untuk kebutuhan internal, tetapi juga akan dipasarkan ke masyarakat sekitar. Harapan kami hasil panen ini dapat membantu kebutuhan pangan lokal dan menjadi bukti bahwa WBP bisa berkontribusi positif bagi masyarakat” jelas Musral selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR). 

 Plt. Karutan Donggala, Antonius Andry menambahkan bahwa program ini bertujuan untuk memberdayakan para WBP sekaligus memberikan keterampilan bercocok tanam yang berguna setelah mereka bebas nanti. “Kami ingin mengubah stigma masyarakat terhadap Lembaga Pemasyarakatan maupun Rumah Tahanan. Di sini, Warga Binaan tidak hanya menjalani masa hukuman, tetapi juga diberi keterampilan yang akan menjadi bekal kelak mereka bebas nanti. Area Pertanian Inilah yang akan menjadi adalah salah satu bentuk upaya tersebut” ungkapnya. 

 Kegiatan pertanian ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi WBP, baik dalam hal ketahanan pangan maupun pengembangan keterampilan yang dapat berguna di kemudian hari. -


Bagikan berita melalui