Sampit - Kepala Bapas Sampit beserta jajaran mengikuti zoom arahan dari Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah melalui virtual pada Jumat (21/02/2025).
Dalam arahan ini, I Putu Murdiana, Kakanwil Ditjen Pas Kalteng, menyampaikan bahwa untuk mempercepat pergantian plang nama kantor, logo, serta cap kantor. Selain itu, Putu juga menyebutkan pentingnya memperhatikan pemeliharaan BMN di Satuan Kerja masing-masing.
"Sebelum tgl 26, UPT harus mempersiapkan diri. UPT bisa melakukan bersih2, terutama bagian dapur. Wajib rapi dan terlihat nyaman. Perhatikan kebersihan" Tegas Putu.
Kepala Bapas Sampit menyambut baik serta senantiasa mengkoordinasikan persiapan kunjungan dari Komisi XIII DPR RI yang rencananya akan hadir langsung di Sampit.
Humas Bapas Sampit
#kemenimipas
#Ditjenpas
#pemasyarakatan
#guardandguide
#DitjenpasKalteng
#IPutuMurdiana
#infoimipas
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020