Lapas Mamasa Laksanakan Pembinaan Kemandirian Melalui Perkebunan Cabai
Mamasa, 22 Februari 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Mamasa terus mengembangkan program pembinaan kemandirian bagi warga binaan dengan melaksanakan kegiatan perkebunan cabai. Program ini bertujuan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan bertani sekaligus mendukung ketahanan pangan, sejalan dengan program nasional yang dicetuskan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andriyanto.
Dalam kegiatan ini, warga binaan mendapatkan arahan dan pendampingan dalam seluruh proses budidaya cabai, mulai dari penyemaian bibit, pemeliharaan, hingga perawatan tanaman hingga usia siap panen. Selain memberikan keterampilan baru, program ini juga menanamkan nilai-nilai disiplin, kerja keras, serta tanggung jawab bagi warga binaan selama menjalani masa pembinaan di dalam Lapas Mamasa.
Kepala Lapas Kelas III Mamasa, Hastono, menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah strategis dalam menciptakan warga binaan yang lebih mandiri dan produktif. “Kami ingin memastikan bahwa warga binaan memiliki keterampilan yang bisa mereka manfaatkan setelah kembali ke masyarakat. Perkebunan cabai ini juga menjadi bagian dari upaya kami dalam mendukung program ketahanan pangan di lingkungan pemasyarakatan,” ujarnya.
Selain memiliki nilai edukatif, program ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat secara ekonomi jika hasil panennya dikelola dengan baik. Warga binaan yang telah memperoleh keterampilan bertani cabai diharapkan dapat menerapkannya setelah bebas dan menjadikannya sebagai sumber penghidupan mandiri. Dengan adanya pembinaan kemandirian melalui perkebunan cabai ini, Lapas Mamasa tidak hanya berfokus pada aspek pembinaan kepribadian, tetapi juga membekali warga binaan dengan keterampilan praktis yang dapat mendukung masa depan mereka.
Sementara itu, secara terpisah, Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Barat, Boy Ramdani, menjelaskan bahwa pemasyarakatan bukan hanya menjalani masa hukum, tetapi juga memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk mengembangkan potensinya. “Program ini juga menjadi bukti nyata bahwa pemasyarakatan bukan hanya sebatas pembinaan hukum, tetapi juga memberikan peluang bagi warga binaan untuk lebih produktif dan siap kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan yang bermanfaat” ucapnya.
@kemenimipas @ditjenpas @ditjenpassulbar #kemenimipas #ditjenpas #ditjenpassulbar #PemasyarakatanPastiBermanfaat #ArdianAlamsyah #AgusAndrianto #Hastono #LapasMamasa #DiaryLapasMamasa
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020