Donggala - Hakim Pengawas dan Pengamat (WASMAT) Pengadilan Negeri Donggala beserta tim melakukan kunjungan ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Donggala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah. Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan perkara pidana yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Donggala. (Jum'at, 21/02/2025)
Hakim WASMAT melaksanakan wawancara dan observasi terhadap warga binaan di Rutan Donggala. Wawancara dilakukan dengan tujuan untuk memperoleh informasi yang lebih mendalam mengenai kondisi dan perlakuan yang diterima oleh warga binaan. Observasi dilakukan secara cermat dan teliti untuk mengevaluasi apakah putusan yang dijatuhkan oleh pengadilan telah dijalankan dengan tepat dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Tim Hakim WASMAT memiliki tugas dalam memastikan bahwa pelaksanaan putusan pidana berjalan dengan adil, proporsional, dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku. Mereka juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa hak-hak warga binaan terjamin dan mereka mendapatkan perlakuan yang manusiawi selama menjalani masa pidana. Dalam pelaksanaan tugasnya, Hakim WASMAT berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melakukan evaluasi yang obyektif.
Plt. Kepala Rutan Kelas IIB Donggala, Antonius Andry menjelaskan bahwa pengamatan langsung ini sangat penting untuk memastikan bahwa putusan pengadilan dijalankan sebagaimana mestinya.
"Selain untuk memastikan tidak adanya penyimpangan antara putusan Pengadilan, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjaga hubungan baik dan sinergitas antara Aparat Penegak Hukum" Ujarnya.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020