Surulangun - Tingkatkan kualitas program pembinaan kerohanian, Lapas Kelas III Surulangun Rawas Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Selatan jalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rawas Ulu, pada Rabu (20/02).
Kalapas, Ahmad Fausan didampingi Kasubsi Pembinaan disambut hangat oleh Kepala KUA Rawas Ulu, Samsir di ruang kerja KUA Rawas Ulu.
Pelaksanaan MoU terkait pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) didasarkan pada PP No. 57 tahun 1999 tentang Kerjasama Penyelenggaraan Pembinaan dan Pembimbingan WBP.
Kesepakatan ini dituangkan dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) yang berfokus pada program rehabilitasi serta bimbingan keagamaan, terutama dalam menyambut bulan suci Ramadhan.
Kerja sama ini diharapkan dapat membantu warga binaan dalam meningkatkan pemahaman dan pengamalan nilai-nilai keagamaan selama menjalani masa pembinaan.
Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Fausan berharap KUA dapat menghadirkan tenaga penyuluh agama untuk mendampingi warga binaan dalam program pembinaan selama Ramadhan.
Program ini mencakup kajian keagamaan, bimbingan rohani, serta kegiatan ibadah bersama guna memperkuat mental dan spiritual para warga binaan.
Samsir menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan pentingnya keberlanjutan kerja sama antara Lapas dan KUA. Ia berharap kegiatan pembinaan ini dapat memberikan dampak positif bagi warga binaan dalam memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat dengan pribadi yang lebih baik.
Dengan sinergi ini, diharapkan warga binaan dapat memanfaatkan momentum Ramadhan untuk meningkatkan kesadaran spiritual dan moral mereka.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020