Kanwil Kemenkum Kaltim Gelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Nunukan

21-02-2025 - KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI KALIMANTAN TIMUR — Sekretariat Jenderal

Samarinda – Kanwil Kemenkum Kaltim menyelenggarakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Nunukan pada Kamis (20/02/2025).

Rapat yang berlangsung secara virtual tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C.  didampingi Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edang Siskalia beserta Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Turut hadir pada rapat harmonisasi, yaitu Perwakilan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah; BKPSDM dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan.

Diawali arahan dan sambutan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembahasan rancangan yang dimoderatori oleh Ketua Tim Kerja yang membahas 2 (Dua) Rancangan, yaitu:

1. Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; dan

2. Rancangan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Setelah pembahasan rancangan, kegiatan diakhiri dengan diskusi dan penyampaian tanggapan dari perangkat daerah terkait. (red. Div P3H)


Bagikan berita melalui