Samarinda, 20 Februari 2025 – Memasuki hari ketiga Pelatihan Paralegal bagi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum), para peserta semakin bersemangat. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting ini merupakan bagian dari kerjasama antara Kanwil Kemenkum Kalimantan Timur dan berbagai Organisasi Bantuan Hukum (OBH). Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas hukum anggota Kadarkum di berbagai daerah, agar mereka dapat memberikan layanan Pos Bantuan Hukum di tingkat desa dan kelurahan.
Pagi ini, para peserta kembali hadir lebih awal untuk memulai sesi pembelajaran. Sebelum materi dimulai, Eka Juraidah, Ketua Tim Kerja Pembinaan Hukum, memberikan arahan yang mengingatkan pentingnya peran paralegal dalam membantu masyarakat mengakses keadilan. Selain itu, JFT Penyuluh Hukum turut hadir untuk mendukung kelancaran pelatihan.
Di sesi tersebut, Reza Pramasta dari LKBH Universitas Mulawarman siap membagikan ilmunya mengenai Teknik Komunikasi bagi Paralegal. Diharapkan, dengan pengetahuan yang telah diperoleh, para anggota Kadarkum dapat lebih efektif dalam memberikan bantuan hukum di wilayah mereka, memperkuat akses keadilan bagi masyarakat desa dan kelurahan.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020