Lapas Mamasa Laksanakan Pemeriksaan Dokumen Transaksi Keuangan Secara Berkala

20-02-2025 - LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III MAMASA — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SULAWESI BARAT

Lapas Mamasa Laksanakan Pemeriksaan Dokumen Transaksi Keuangan Secara Berkala

Mamasa, 20 Februari 2025 – Dalam rangka memastikan transparansi dan akuntabilitas keuangan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Mamasa secara berkala melaksanakan pemeriksaan dokumen transaksi keuangan. Kegiatan ini dilakukan oleh Bendahara Pengeluaran Lapas Mamasa untuk memastikan seluruh bukti transaksi belanja sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pembayaran dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pemeriksaan ini bertujuan untuk menjamin bahwa setiap pengeluaran negara telah memenuhi standar administrasi keuangan, termasuk kesesuaian dokumen pendukung seperti bukti belanja, kuitansi, serta pencatatan nominal pajak dalam transaksi. “Kami berkomitmen untuk menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Melalui pemeriksaan ini, kami memastikan bahwa setiap transaksi belanja telah sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Hastono Kepala Lapas Mamasa.

Dalam pelaksanaan kegiatan, bendahara melakukan pengecekan mendetail terhadap bukti belanja dan kuitansi guna memastikan keabsahannya. Selain itu, dilakukan verifikasi terhadap kesesuaian nominal pajak yang dikenakan dalam setiap transaksi, sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam pelaporan keuangan.

Pemeriksaan berkala ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola keuangan negara di lingkungan Lapas Mamasa. Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan dapat meminimalisir kesalahan administrasi serta memastikan bahwa setiap pengeluaran benar-benar digunakan sesuai dengan kebutuhan operasional Lapas.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah preventif dalam menghindari potensi penyimpangan yang dapat merugikan keuangan negara. “Dengan disiplin dalam pengelolaan keuangan, kami berusaha menjaga kredibilitas dan memastikan bahwa anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi pelayanan di Lapas Mamasa,” tambah Hastono.

Sementara itu, secara terpisah, Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Barat, Boy Ramdani, menjelaskan tentang pentingnya komitmen dalam pengelolaan anggaran negara. “Dengan adanya pemeriksaan transaksi belanja secara berkala ini, Lapas Mamasa terus menunjukkan komitmennya dalam mengelola anggaran secara bertanggung jawab, sejalan dengan prinsip good governance dalam pengelolaan keuangan negara” ujarnya.

@kemenimipas @ditjenpas @ditjenpassulbar #kemenimipas #ditjenpas #ditjenpassulbar #PemasyarakatanPastiBermanfaat #ArdianAlamsyah #AgusAndrianto #Hastono #LapasMamasa #DiaryLapasMamasa


Bagikan berita melalui