Jombang (Humas Kemenag) -- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto melakukan kunjungan ke Kemenag Jombang untuk mereplikasi aplikasi layanan online Kemenag Jombang Dalam Genggaman (Kembang Daman), Rabu (19/2/25). Aplikasi ini telah berjalan sejak tahun 2023 di Kemenag Jombang dan menjadi inovasi layanan yang mempermudah akses informasi serta pelayanan bagi masyarakat.
Dalam kunjungan ini, hadir dari Kemenag Kabupaten Mojokerto Kasi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimais) Mukti Ali, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Muhibbudin, Analis SDM Kurniawan, Staf Pendidikan Madrasah (Pendma) Khairun Nadzaruddin, serta tiga orang pranata komputer, yakni Fadholi, Arif Kurniawan, dan Ahmad Hanif. Mereka disambut oleh Kepala Kemenag Jombang Muhajir, Kasubag TU, Kasi Bimas Islam, Perencana, serta Pranata Komputer Kemenag Jombang.
Kemenag Jombang menyambut baik kunjungan ini sebagai langkah positif dalam berbagi inovasi dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Kepala Kemenag Jombang, Muhajir, menyampaikan bahwa kolaborasi ini adalah bentuk saling melengkapi dan saling berbagi inovasi antara kedua instansi. "Kemenag Jombang memberikan informasi mengenai inovasi layanan online Kembang Daman, nantinya Kemenag Kabupaten Mojokerto juga berbagi inovasi yang mereka miliki," ujarnya.
Sementara itu, Pranata Komputer Kemenag Jombang, Helmi Budi Harsono, menjelaskan berbagai kelebihan dan kekurangan dari aplikasi Kembang Daman. Ia juga memberikan rekomendasi terkait persiapan replikasi, termasuk penyiapan hosting, sumber daya manusia (SDM) untuk front office (FO) dan back office (BO), serta instrumen pendukung seperti tutorial dan Surat Keputusan (SK) bagi petugas FO dan BO.
“Hari ini dari Kabupaten Mojokerto datang untuk melakukan komunikasi awal terkait persiapan replikasi Kembang Daman. Selanjutnya, pranata komputernya akan datang lagi untuk lebih teknisnya,” tutur Helmi.
Dengan adanya replikasi ini, diharapkan inovasi layanan digital di lingkungan Kemenag semakin berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kementerian Agama. (dsi)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020