Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati Kepulauan Meranti

20-02-2025 - KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI RIAU — Sekretariat Jenderal

Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggelar rapat pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Kepulauan Meranti secara virtual melalui Zoom Meeting pada Kamis (6/2). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keselarasan peraturan daerah dengan regulasi yang lebih tinggi serta mendukung visi-misi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Rapat dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Nur Ichwan yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv P3H), Dina Rasmalita. Dalam sambutannya, Kadiv P3H menekankan pentingnya proses harmonisasi dalam penyusunan Ranperbup agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan, serta memastikan substansi dan teknik penyusunan yang sesuai dengan norma hukum yang berlaku. Selain itu, ia juga berharap bahwa kerja sama antara Kanwil Kemenkum Riau dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dapat terus terjalin, tidak hanya dalam pembentukan regulasi, tetapi juga dalam pembinaan hukum secara lebih luas.

Rapat ini dihadiri oleh Plt. Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Meranti, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kepulauan Meranti, serta pejabat terkait lainnya, termasuk para perancang perundang-undangan dari Kanwil Kemenkum Riau.

Adapun dua rancangan peraturan bupati yang menjadi fokus harmonisasi dalam rapat ini adalah:

1. Ranperbup tentang Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa, yang bertujuan untuk memberikan pedoman dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti agar lebih transparan, akuntabel, dan efisien.

2. Ranperbup tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Teluk Belitung Tahun 2025-2026, yang mengatur perencanaan tata ruang secara lebih terperinci guna mendukung pengembangan wilayah perkotaan secara berkelanjutan.

Dengan adanya harmonisasi ini, diharapkan regulasi yang disusun dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara optimal. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Riau dalam memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah guna mewujudkan regulasi yang berkualitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Rapat berlangsung lancar dan ditutup dengan diskusi serta masukan konstruktif dari para peserta untuk penyempurnaan rancangan peraturan yang diharmonisasi.

#KemenkumRI #KemenkumRiau #RiauBedelau #NurIchwan

Bagikan berita melalui