Musrenbang Kecamatan Serang Baru Ajukan 325 Usulan Kegiatan

19-02-2025 - Kecamatan Serang Baru — Pemerintah Kab. Bekasi

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Serang Baru diselenggarakan di Hotel Primebize, Selasa (18/2/25). Kegiatan ini diikuti Pemerintah Desa, Tokoh Masyarakat, hingga Organisasi Masyarakat di Kecamatan Serang Baru dan dihadiri oleh Tim Monitoring Musrenbang Tingkat Kabupaten Bekasi dan Anggota DPRD Dapil I Kabupaten Bekasi Surohman.

Dalam sambutannya, Camat Serang Baru Deni Mulyadi mengatakan Musrenbang dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari Tingkat Desa, Kecamatan sampai dengan Tingkat Kabupaten. Maka dengan demikian Musrenbang menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengemukakan usulan, harapan dan tantangan yang dihadapi. Sehingga, Pemerintah Daerah dapat merumuskan kebijakan yang akan dilaksanakan pada 2026 mendatang, sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Lebih lanjut, Deni Mulyadi menjelaskan bahwa dalam Musrenbang tahun 2026 ini, ada 325 usulan kegiatan dari masyarakat yang berkaitan dengan peningkatan sarana dan infrastruktur, termasuk penambahan pembangunan Sekolah Dasar (SD) di beberapa wilayah.

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Dapil 1, Suhrohman, turut memberikan pandangannya. Ia menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan landasan dasar dalam penyusunan program pembangunan Kabupaten Bekasi ke depan. "Saya mengharapkan melalui Musrenbang ini dapat dihasilkan keputusan yang sesuai dengan skala prioritas pembangunan di Kecamatan Serang Baru." ujar Suhrohman.

Dengan adanya Musrenbang Kecamatan Serang Baru, diharapkan pemerintah dapat memproses dan menyeleksi usulan masyarakat untuk disampaikan ke tingkat pemerintah daerah. Hal ini bertujuan agar usulan yang layak dapat direalisasikan dalam pembangunan infrastruktur yang tepat sasaran pada tahun 2026 mendatang.

Bagikan berita melalui