Mashudi menyampaikan arahan kepada jajaran, terkait pentingnya kontribusi seluruh aspek pemasyarakatan dalam pelaksanaan Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Dalam mendukung hal tersebut, Ditjenpas menekankan agar implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dapat dijalankan sesuai instruksi.
Selain itu, tak luput Mashudi menyoroti program ketahanan pangan Nusakambangan sebagai bagian dari upaya kemandirian lapas yang berperan aktif mendukung ketahanan pangan nasional.
Mengoptimalkan sumber daya yang ada, diharapkan seluruh lapas di Indonesia dapat berkontribusi di bidang pertanian dan perikanan.
Jajaran Lapas Surulangun Rawas juga menyimak arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait pembangunan lapas dan rutan, pelaksanaan Inkopasindo dan layanan Wartelpas bagi warga binaan. Kemudian Mashudi menghimbau jajaran agar memperhatikan kualitas bahan makanan untuk warga binaan dan kehigienisan dapur lapas dan rutan.
Dalam kesempatan tersebut, Mashudi menggarisbawahi pelaksanaan teknis pemasyarakatan untuk memperhatikan agar pelaksanaan amnesti, remisi dan integrasi berjalan sesuai regulasi, adil dan objektif.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020