Pastikan Kesehatan Hewan, Karantina Sulsel Lakukan Uji Laboratorium Deteksi Trypanosoma sp
Makassar - Dalam upaya pencegahan Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) terhadap lalu lintas media pembawa, Karantina Sulawesi Selatan melakukan pemeriksaan dan pengujian laboratorium guna memastikan kesehatan hewan sebelum dilalulintaskan. Salah satu bentuk pengujian yang dilakukan adalah pemeriksaan Trypanosoma sp secara mikroskopis pada sampel ulas darah sapi.
Pengujian laboratorium memiliki peran penting dalam memastikan hasil yang akurat dengan metode sesuai standar, sehingga rekomendasi tindak lanjut dapat diberikan dengan tepat.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendeteksi kemungkinan adanya infeksi Trypanosoma sp, parasit yang dapat menyerang sapi, kuda, dan kerbau. Parasit ini ditularkan melalui gigitan lalat atau serangga perantara lainnya, menyebabkan penyakit yang berdampak serius pada kesehatan ternak.
Infeksi Trypanosoma sp dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang signifikan, seperti kematian hewan, terhambatnya pertumbuhan anak sapi, penurunan berat badan, serta penurunan produktivitas dan potensi produksi ternak. Oleh karena itu, deteksi dini melalui pemeriksaan laboratorium menjadi langkah penting dalam pencegahan penyebaran penyakit ini.
Sitti Chadidjah, Kepala Karantina Sulawesi Selatan menegaskan bahwa pemeriksaan laboratorium merupakan bagian dari upaya strategis dalam mendukung keamanan dan kesehatan hewan yang akan dilalulintaskan.
“Diagnosa dini terhadap HPHK sangat penting untuk memastikan lalu lintas hewan yang sehat dan aman. Dengan prosedur yang sesuai serta dukungan petugas laboratorium karantina yang kompeten, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan dan pelayanan karantina,” ungkapnya
#karantinasulawesiselatan
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020