Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau menggelar Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Kampar pada Rabu (12/02/2025). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Pokja ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) Kanwil Kemenkum Riau, Dina Rasmalita, perwakilan Bagian Hukum dan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar, serta para perancang perundang-undangan dan penyuluh hukum dari Kanwil Kemenkum Riau.
Rapat dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Nur Ichwan yang diwakili oleh Kadiv P3H, Dina Rasmalita. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa pengharmonisasian peraturan daerah, baik Ranperda maupun Ranperbup, merupakan langkah krusial untuk memastikan keselarasan regulasi dari segi substansi maupun teknik penyusunan. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, memiliki sistematika yang baik, serta mudah dipahami oleh masyarakat dan pemangku kebijakan.
Selain itu, penyusunan regulasi yang harmonis diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta mendukung visi dan misi Pemerintah Kabupaten Kampar dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Pada kesempatan ini, terdapat dua rancangan peraturan bupati yang menjadi fokus harmonisasi, yakni: 1. Ranperbup tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kabupaten Kampar – Bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel. 2. Ranperbup tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025 – Mengatur mekanisme penyusunan anggaran desa agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Nur Ichwan, menyampaikan bahwa peran Kanwil Kemenkum Riau dalam harmonisasi regulasi daerah sangat penting untuk memastikan keberlanjutan kebijakan yang berlandaskan hukum. "Harmonisasi ini tidak hanya soal kesesuaian aturan, tetapi juga memastikan bahwa regulasi yang disusun benar-benar dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Kami berharap Ranperbup yang diharmonisasi ini mampu menjadi instrumen hukum yang solutif dan responsif terhadap kebutuhan daerah," ujar Nur Ichwan.
Dengan dilaksanakannya rapat ini, diharapkan regulasi yang dihasilkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kampar.
#KemenkumRI #KemenkumRiau #RiauBedelau #NurIchwan
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020