Mojokerto, (19/02) – Dalam apel pagi yang digelar
di Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa
Timur, Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal
Pemasyarakatan Jawa Timur, Sudarso menegaskan pentingnya melaksanakan
tugas sesuai arahan pimpinan, terutama dalam menghadapi era peralihan dari
Kementerian Hukum dan HAM ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
(Kemenimipas) serta penhematan dan efisiensi anggaran.
Dalam amanatnya, Sudarso menyampaikan bahwa
sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), penting untuk selalu responsif terhadap
arahan pimpinan. Ia menekankan bahwa instruksi yang diberikan bukanlah bentuk
perintah semata, tetapi lebih kepada upaya bekerja bersama dalam mencapai
target dan tujuan yang telah ditetapkan dalam kondisi efisiensi anggaran Rupbasan
Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur.
Selain itu, ia juga mengingatkan jajarannya untuk
terus menjaga profesionalisme dan semangat kerja, terutama dalam memberikan
pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. beliau berharap seluruh pegawai Rupbasan
Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur tetap
solid dan bersinergi dalam menghadapi dinamika perubahan yang sedang
berlangsung.
@kemenimipas @ditjenpas @ditjenpas.jatim @agusandrianto.id @gun2gunawan29 @kadiyono88
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020