Kepala Rupbasan Mojokerto : Ingatkan untuk Penghematan dalam Menjalankan Tugas

19-02-2025 - RUMAH PENYIMPANAN BENDA SITAAN NEGARA MOJOKERTO — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI JAWA TIMUR



Mojokerto, (19/02) – Dalam apel pagi yang digelar di Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Sudarso menegaskan pentingnya melaksanakan tugas sesuai arahan pimpinan, terutama dalam menghadapi era peralihan dari Kementerian Hukum dan HAM ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) serta penhematan dan efisiensi anggaran.


Dalam amanatnya, Sudarso menyampaikan bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), penting untuk selalu responsif terhadap arahan pimpinan. Ia menekankan bahwa instruksi yang diberikan bukanlah bentuk perintah semata, tetapi lebih kepada upaya bekerja bersama dalam mencapai target dan tujuan yang telah ditetapkan dalam kondisi efisiensi anggaran Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur.

Selain itu, ia juga mengingatkan jajarannya untuk terus menjaga profesionalisme dan semangat kerja, terutama dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. beliau berharap seluruh pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur tetap solid dan bersinergi dalam menghadapi dinamika perubahan yang sedang berlangsung.

 

@kemenimipas @ditjenpas @ditjenpas.jatim @agusandrianto.id @gun2gunawan29 @kadiyono88



Bagikan berita melalui