Sigi - Lapas Perempuan Kelas III Palu (LPP Palu) Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sulawesi Tengah bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sigi melaksanakan pembinaan kerohanian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (19/02).
Lebih lanjut, bertempat di Mushola An-Nisa. kegiatan pembinaan kerohanian yang dilaksanakan yaitu belajar baca Iqra dan Al-Qur'an yang diikuti 75 orang warga binaan beragama Islam, turut serta mendampingi langsung Staff Subsi Pembinaan.
“Secara rutin kegiatan ini dilaksanakan baik secara mandiri maupun yang digelar bersama Kementerian Agama dan beberapa Lembaga Pendidikan Agama lainnya, hal ini dilakukan dengan tujuan guna meningkatkan kesadaran warga binaan akan pentingnya Al-Qur'an dalam kehidupan sehari-hari,” terang Kepala Lapas (Kalapas) Perempuan Kelas III Palu, Udur Martionna.
Kalapas menambahkan bahwa kegiatan tersebut semakin menambah pemahaman agama warga binaan dalam membaca Iqra dan Al-Qur'an dengan baik dan benar.
“kegiatan pembinaan ini menargetkan kepada WBP yang memang masih belum bisa atau belum lancar, secara bersamaan mendorong mereka untuk bisa belajar lebih giat agar nantinya bisa sampai ke tahap Al-Qur'an,” tutupnya.
Para warga binaan yang mengikuti kegiatan ini mengaku sangat antusias dan berterima kasih atas kesempatan yang diberikan. Salah satu peserta, mengungkapkan bahwa program ini sangat membantunya dalam memperbaiki bacaan Al-Qur’an dan mendekatkan diri kepada Allah. “Saya merasa lebih tenang dan termotivasi untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik. Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut,” katanya.
Ditempat berbeda, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan mengapresiasi antusiasme warga binaan yang mengikuti kegiatan pembinaan.
Kakanwil berharap, melalui kegiatan pembinaan kerohanian ini dapat menanamkan adab dan akhlak yang baik sebagai bekal utama Warga Binaan Ketika bebas nanti.
Dengan adanya kerja sama antara Lapas Perempuan Palu dan Kemenag Sigi, diharapkan program pembinaan keagamaan ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat nyata bagi warga binaan, sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat dengan kepribadian yang lebih baik dan berakhlak mulia.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020