Kepala Rutan Trenggalek Gelar Rapat Khusus Bahas Efisiensi Anggaran 2025

19-02-2025 - RUMAH TAHANAN KELAS IIB TRENGGALEK — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI JAWA TIMUR



Gale, PAS - Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Trenggalek bersama tim pengelola keuangan menggelar rapat khusus dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Rapat ini bertujuan untuk memastikan kebijakan pengelolaan keuangan di lingkungan Rutan Trenggalek sesuai dengan arahan pemerintah dalam upaya penghematan dan optimalisasi penggunaan anggaran negara, Rabu (19/02).

Dalam rapat yang berlangsung di ruang pertemuan Rutan Trenggalek, Kepala Rutan, Rachmad Tri Raharjo menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran agar setiap rupiah yang dikeluarkan dapat berdampak positif terhadap operasional rutan. Ia juga meminta seluruh jajaran untuk lebih selektif dalam penggunaan dana, dengan mengutamakan program-program prioritas yang berdampak langsung pada peningkatan layanan kepada warga binaan dan operasional rutan.

Tim pengelola keuangan memaparkan sejumlah strategi efisiensi yang akan diterapkan, termasuk pengurangan belanja non-prioritas, optimalisasi sumber daya yang ada, serta pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan efektivitas kerja. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan Rutan Trenggalek dapat tetap menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal tanpa mengabaikan prinsip efisiensi anggaran.

Kepala Rutan juga mengimbau seluruh pegawai agar berkomitmen dalam menjalankan kebijakan ini sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa efisiensi anggaran bukan sekadar penghematan, tetapi juga langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan dan tata kelola keuangan yang lebih baik di Rutan Trenggalek.

(HUMAS RUTAN KELAS IIB TRENGGALEK)

#Kemenimipas #pemasyarakatan_jatim #rutantrenggalek #rachmadtriraharjo #infoseputartrenggalek #ilovetrenggalek #pastiwbk #wbkwbbm

Bagikan berita melalui