SAMPANG – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sampang Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur melakukan pengecekan terhadap tanaman yang telah ditanam dalam rangka program ketahanan pangan pada hari Rabu (19/02). Upaya penanaman tanaman pangan ini merupakan bagian dari upaya memberdayakan warga binaan untuk mendukung ketahanan pangan.
Karutan Sampang, Tri Wibawa Kristiyana menyatakan bahwa program ini merupakan upaya untuk mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Kami rutin melakukan pengecekan untuk memastikan tanaman yang telah ditanam, seperti sayuran dan buah-buahan, tumbuh dengan optimal. Selain untuk mendukung program akselerasi Menteri Imipas, juga untuk memberikan pembinaan kemandirian kepada warga binaan” ujarnya.
Petugas rutan bersama warga binaan melakukan penyiraman dan pemupukan dengan rutin, agar hasil panen nantinya dapat lebih maksimal. Program ketahanan pangan yang dilaksanakan Rutan Sampang selaras dengan arahan Kakanwil Ditjenpas Jatim, Kadiyono yang berharap Lapas dan Rutan mampu memberikan kontribusi nyata bagi ketahanan pangan, serta pembinaan warga binaan agar lebih siap kembali ke masyarakat.
Kegiatan pengecekan dan perawatan tanaman di Rutan Sampang ini akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan keberhasilan program ketahanan pangan yang telah dicanangkan. Diharapkan dengan program ini, Rutan Sampang dapat mendukung upaya pemerintah dalam mencapai ketahanan pangan nasional melalui pemberdayaan warga binaan.
-Humas Rutan Sampang-
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020